Sei Rampah, Jumat 15 Mei 2020.
Ditengah pendemi Covid-19 yang masih terus menyebar di Indonesia, sehingga mengharuskan masyarakat untuk saling menjaga jarak dan tidak berkumpul dalam skala besar, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sei Rampah tetap melaksanakan pembinaan dan pengawasan melalui teleconference (online).Acara tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera,Panitera Muda dan Sekretaris Pengadilan Agama Sei rampah.


Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yang diwakili oleh Bapak Habibuddin selaku hakim tinggi dalam kata sambutannya menyampaikan meskipun di tengah kondisi Pandemi Covid-19 Pengadilan Tinggi Agama Medan masih tetap berjalan dan menjalankan program–programnya sesuai rencana, diharapkan program–program Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama direspon oleh seluruh Peradilan Agama di Indonesia, meskipun masa pandemi Covid-19. Selain itu pelayanan terhadap masyarakat jangan terhambat, untuk itu seluruh aparatur pengadilan Agama agar menggunakan mekanisme pelayanan sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik.//PTIP


