| Dari Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah adalah sebagai Berikut: | |
| Tata Cara / Metode Pemilihan Penyedia Barang: | |
| 1. | Pelelangan |
| 2. | Penunjukan Langsung |
| 3. | Pengadaan Langsung |
| 4. | Kontes |
|
Lampiran Perka LKPP Nomor 6 Tahun 2012
|
|





