
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Selasa(09/12/2025), Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Asri Handayani, S.H.I., M.E. didampingi oleh Bapak Muhamad Iqbal Zulfikar, S.E, M.M. (Sekertaris) hadiri kegiatan Penganugerahan Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2025 bertempat di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta.
Mahkamah Agung memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang menunjukkan komitmen nyata dalam membangun integritas melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sebanyak 22 satuan kerja menerima anugerah SMAP dan 19 satuan kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Pada momentum ini, Pengadilan Agama Sei Rampah yang diwakili oleh Ibu Asri Handayani, S.H.I., M.E. berkesempatan menerima Piagam Penghargaan dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 yang diberikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Penyerahan Piagam tersebut turut disaksikan dengan antusias oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sei Rampah baik melalui aplikasi zoom dan melalui youtube live streaming Mahkamah Agung.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dimanfaatkan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menegaskan komitmen kuat dalam membangun budaya integritas di lingkungan peradilan. Mengusung tema nasional “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Hakordia 2025 menekankan pemberantasan korupsi membutuhkan persatuan gerak, tindakan nyata, serta keberanian kolektif.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi persoalan kebudayaan dan moral yang hanya dapat diberantas melalui persatuan gerak, tindakan nyata, serta keberanian kolektif./MeL





