
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Rabu(12/11/2025), Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor : 2988/DJA.1/RA1.5/XI/2025 tentang Usulan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2027, Pengadilan Agama Sei Rampah adakan rapat. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kepala Sub Bagian dan Pejabat Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda.
Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah dalam arahannya, menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja dan anggaran yang efektif, efisien, serta selaras dengan kebutuhan prioritas satuan kerja untuk mendukung peningkatan kinerja Pengadilan Agama Sei Rampah pada tahun 2027.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh unit kerja dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang ada yaitu peningkatan target kinerja dan anggaran yang disampaikan dalam usulan RKA TA 2027 maksimal 20% dari tahun anggaran sebelumnya, dengan memperhatikan kemampuan dalam melaksanakan kegiatan yang diusulkan. Peningkatan target kinerja dan anggaran menjadi tanggungjawab satuan kerja dengan ketentuan apabila dalam pelaksanaan tidak mampu merealisasikan maka akan dilakukan pemotongan pada tahun anggaran berikutnya.
Rapat berlangsung dengan penuh semangat dan partisipasi aktif dari seluruh peserta. Setiap bagian memaparkan usulan kegiatan dan kebutuhan anggaran sesuai bidang masing-masing, kemudian dilakukan pembahasan dan penyelarasan agar seluruh rencana yang disusun dapat mendukung pencapaian target kinerja Pengadilan Agama Sei Rampah.
Melalui rapat ini diharapkan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RPA) DIPA 04 Tahun 2027 dapat berjalan dengan baik, terencana, dan akuntabel, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Sei Rampah secara optimal. //MeL





