Berita
Senin 16 Desember 2019. Pengadilan Agama Sei Rampah Pada pagi ini Melakukan Apel Rutin, Muhammad Reza Fahlevi, SH.MH bertindak sebagai Pembina Apel dan Ananda Muhamad Imam sebagai Pemimpin Apel.

Sei Rampah, hari Jum’at tanggal 13 November 2019, Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Sei Rampah mengadakan pertemuan rutin bulanan. Acara pertemuan rutin bulanan diadakan secara silih berganti di Pengadilan Agama dan Pengadilan Sei Rampah . Pada kesempatan kali ini, pertemuan di diadakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sei Rampah.

Selengkapnya: Arisan Rutin DYK Sei Rampah Di Bulan Desember 2019
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 0424/DJA/HM.00/II/2019 Tanggal 11 Februari 2019 mengenai Penerapan Administrasi Register Perkara dan Keuangan Perkara Secara Elektronik pada Pengadilan Agama, Pengadilan Agama Sei Rampah mengadakan Sosialisasi sekaligus DDTK mengenai e-Register dan e-Keuangan yang akan diimplementasikan oleh Bapak Syaiful Alamsyah S.Ag.M.H Panitera PA Stabat.Peserta terdiri dari Meja I, Pengelola Keuangan/Kasir juga dihadiri oleh Panmud Gugatan,Panmud Permohonan,PP, Panitera dan Hakim Pengadilan Agama Sei Rampah pada hari Jum’at Tanggal 13 Desember 2019.

Dalam Surat Edaran tersebut tertulis bahwa terhitung sejak tahun 2019 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tidak lagi mencetak dan mendistribusikan buku register perkara dan buku keuangan perkara. Seluruh Laporan Keuangan dan Register tidak ditulis secara manual lagi akan tetapi sudah terintegrasi sacara elektronik dari SIPP.
Dengan adanya e-Keuangan diharapkan akan mempermudah pekerjaan Pengelola Keuangan dan meminimalkan kesalahan laporan begitu pula dengan e-Register dapat membantu Meja 2 dan Meja 3 membuat laporan secara cepat dan tepat.//PTIP
Bertempat diruang rapat telah dilaksanakan Rapat terbatas. Rapat ini diikuti oleh para Hakim, Panitera beserta para pejabat Kepaniteraan lainnya dan Sekretaris beserta para pejabat Kesekretariatan lainnya, guna menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan perihal Permintaan usulan RKA-KL Tahun 2021 yang meminta agar Pengadilan Tingkat Pertama untuk mengirimkan usulan RKA-KL Tahun 2021 DIPA 01 dan DIPA 04.

Pembahasan Anggaran ini berjalan dengan lancar, dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sei Rampah (Ridwan Affandy Rangkuty, S.H.) dan banyak masukan diberikan oleh para Hakim dan para pejabat Kepaniteraan yang pada dasarnya adalah masukan-masukan terutama di bidang sarana prasarana yang diperlukan PA Sei Rampah dalam mendukung setiap kinerjanya dalam melayani masyarakat sebagai para pencari keadilan dengan sebaik-baiknya.Dalam rapat pembahasan penyusunan RKA-KL TA 2021 ini dibahas beberapa hal diantaranya terkait dengan DIPA 01, baik itu belanja modal maupun belanja operasional dan Non Operasional. Begitu pula dengan DIPA 04 yang berkaitan dengan perkara, seperti Biaya Prodeo) dan Sidang diluar Gedung Pengadilan serta pelayanan Jasa POSBAKUM.

Sebagian besar usulan yang muncul pada rapat ini terkait dengan sarana prasarana atau belanja modal. Diantaranya kebutuhan yang sangat dibutuhkan saat ini dan menjadi prioritas utama sesuai dengan Standar SAPM yaitu Meja PTSP / Desian Interior Meja Informasi, Kendaraan Dinas, Infokus,dll. Selain itu kebutuhan lainnya seperti penambahan meubelair, laptop, P.C dan Printer. Dengan adanya usulan-usulan tersebut sangat diharapkan untuk dapat terakomodir dan bisa teralisasi seluruhnya sehingga pelayanan di Pengadilan Agama Sei Rampah terlaksana dengan maksimal.//PTIP
Sei Rampah, Senin 9 Desember 2019. Pengadilan Agama Sei Rampah Pada pagi ini Melakukan Apel Rutin, Ridwan Affandy Rangkuty, SH bertindak sebagai Pembina Apel dan Ananda Muhamad Imam sebagai Pemimpin Apel.






