
Pengadilan Agama Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Rabu(11/06/2025), Alhamdulillah Pengadilan Agama Sei Rampah memasuki tahapan Uji Publik pada Satuan Kerja yang diusulkan memperoleh predikat WBK berdasarkan Surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor: 1943/BP/PW1.1.1/VI/2025 tanggal 5 Juni 2025 perihal Pelaksanaan Uji Publik pada Satuan Kerja yang diusulkan memperoleh predikat WBK dan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1252/DJA/OT1/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025.
Menindaklanjuti kedua surat tersebut Pengadilan Agama Sei Rampah adakan rapat terbatas. Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Bapak Royan Bawono, S.H.I., M.H. memaparkan bahwa Uji Publik ini sebagai bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas penilaian melalui pelibatan publik dalam pengawasan peradilan. Uji Publik tersebut dilaksanakan melalui survei terbuka kepada satuan kerja yang diusulkan memperoleh predikat WBK, guna menghimpun persepsi dan informasi dari para pemangku kepentingan. Seluruh satuan kerja yang diusulkan memperoleh predikat WBK Tahun 2025 melaksanakan Uji Publik. Uji Publik tersebut dilaksanakan melalui survei terbuka kepada satuan kerja yang diusulkan memperoleh predikat WBK, guna menghimpun persepsi dan informasi dari para pemangku kepentingan.
Pada kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Dr. Devi Oktari, S.H.I., M.H. meminta agar Tim Publikasi dan Tim IT Pengadilan Agama Sei Rampah wajib mempublikasikan tautan Uji Publik sejak tanggal 5 Juni s.d. 30 September 2025 melalui laman resmi pengadilan, media sosial resmi, papan pengumuman, serta kanal sosialisasi lainnya dengan narasi "Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)."
Mohon dukung kami Pengadilan Agama Sei Rampah dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Predikat WBK, Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dengan mengisi kuesioner melalui tautan berikut:
https://bawasmari.mahkamahagung.go.id/survey/.





