Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Senin(25/08/2025), setelah melaksanakan apel pagi, Pengadilan Agama Sei Rampah menyelenggarakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pegawai PPNPN yang telah dinyatakan lulus seleksi dan resmi diangkat sebagai PPPK. Sebanyak 6(enam) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Sei Rampah secara resmi menerima SK PPPK. Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua didampingi Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama Sei Rampah dengan disaksikan oleh seluruh pegawai.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Pengadilan Agama Sei Rampah menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang telah menjalankan tugas dengan baik. Dengan diterimanya SK PPPK ini, diharapkan para pegawai semakin meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan agama yang prima. Acara berlangsung penuh dengan kegembiraan dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat serta foto bersama seluruh pegawai Pengadilan Agama Sei Rampah. //MeL