Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Jumat(29/08/2025), bertempat di ruang rapat, dilaksanakan monitoring dan evaluasi para Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Sei Rampah dalam rangka menilai kinerja, efektivitas, dan profesionalisme mediator non-hakim dalam menyelesaikan sengketa. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak M. Taufik, S.H.I., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah didampingi oleh para Hakim, Panitera dan Jurusita Pengganti serta dihadiri oleh para Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Sei Rampah.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi secara berkala guna memastikan bahwa proses mediasi berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Mediator memiliki peran strategis dalam menekan angka perkara yang harus diputus. Maka dari itu, kualitas pelayanan mediasi harus senantiasa ditingkatkan,” ujar beliau.
Pada kesempatan ini, mediator non hakim tersebut diberikan ruang untuk menyampaikan laporan, kendala di lapangan, serta masukan yang membangun bagi perbaikan layanan ke depan. Kegiatan ini diakhiri dengan penegasan kembali komitmen seluruh pihak dalam meningkatkan peran mediasi sebagai salah satu instrumen utama penyelesaian sengketa secara damai dan bermartabat di Pengadilan Agama Sei Rampah. Dengan pelaksanaan monev ini, diharapkan kinerja mediator, khususnya mediator non hakim, semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sesuai visi Mahkamah Agung Republik Indonesia. //MeL