09.09 mediasi berhasil

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Selasa(09/09/2025), Bertempat di ruang mediasi, Bapak Muhammad Husni Dalimunthe, S.H. I, M.H, CPM selaku Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Sei Rampah laksanakan mediasi dan berhasil mencapai kesepakatan damai Sebagian.
Para Pihak dalam perkara perdata di Pengadilan Agama Sei Rampah dengan nomor perkara 1046/Pdt.G/2025/PA.Srh 2025 walaupun tidak berhasil untuk rukun dan damai kembali dalam berumah tangga namun para pihak sepakat dalam hal akibat cerai berupa hak asuh anak dan akibat cerai berupa iddah dan mut’ah yang dituangkan dalam kesepakatan perdamaian.

    Proses mediasi di Pengadilan Agama Sei Rampah ini menjadi contoh penting akan peran mediator yang efektif dalam memfasilitasi komunikasi dan membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan. Dengan keberhasilan ini, diharapkan lebih banyak perkara yang dapat diselesaikan melalui mediasi, yang menawarkan solusi yang lebih cepat, hemat biaya, dan mengutamakan perdamaian. Ke depan, diharapkan peran mediasi semakin diperkuat dalam penyelesaian perkara di lingkungan Pengadilan Agama Sei Rampah./MeL

Indeks Hasil Survey Pengadilan Agama Sei Rampah

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

Istirahat

Senin-Kamis Jum’at
12.00-13.00 12.00-13.30

Jam Pelayanan

Senin-Kamis Jum’at
08.00-16.30 08.00-17.00

JADWAL SIDANG

SENIN-KAMIS 09.00-Selesai

Syarat Berperkara

Lengkapi persyaratan pengajuan perkara anda, disini... dengan panjar biaya disini...

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
207
5809
12254
966917

4.95%
38.89%
2.72%
0.11%
0.02%
53.31%

Alamat IP Anda: 216.73.216.38

Sosial Media

 

fb icon

 

icon ig

  • 92 - panitera dasman.png
  • 93 - Panitera Wahyu.png
  • 94 - ketua devi.png
  • 95 - ketua asri.png
  • 96 - waka taufik.png
  • 97 - riki.png
  • 98 - royan.png
  • 99 - berliana.png