
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Senin(10/11/2025), Pengadilan Agama Sei Rampah telah melaksanakan Sosialisasi Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 27101/SEK/SK.RA1.03/X/2025 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 – 2029.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung Bapak Muhamad Iqbal Zulfikar, S.E, M.M. selaku Sekertaris dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, seluruh Pejabat Struktural/fungsional, CPNS dan PPPK.
Indikator Kinerja Utama Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia ini digunakan sebagai dasar untuk menyusun rencana kerja, rencana kerja dan anggaran, perjanjian kinerja, laporan kinerja instansi pemerintah serta melakukan evaluasi capaian kinerja sesuai dokumen Indikator Kinerja Utama Mahkamah Agung dan Rencana Strategis Mahkamah Agung Tahun 2025-2029.
Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah mengharapkan melalui kegiatan ini, seluruh peserta rapat diharapkan dapat menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan dengan sasaran strategis Mahkamah Agung guna mewujudkan peradilan yang agung, berintegritas, transparan, serta berbasis teknologi informasi. //MeL





