Berita
Sei Rampah, Jumat 24 Mei 2019. Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Sei Rampah, selaku pelindung Dharmayukti Karini Cabang Sei Rampah, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Bapak Delta Tamtama, S.H., M.H. melantik Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Sei Rampah Masa Bhakti 2018-2021. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dharmayukti Karini Propinsi Sumatera Utara Nomor : 30/PD.DYK/IV/2019 tanggal 29 April 2019.


Selengkapnya: Pelantikan Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Cabang Sei Rampah
Senin, 13 Mei 2019, Sehubungan dengan kegiatan Safari Ramadan 1440 H Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan kunjungan ke masjid-masjid di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Serdang Bedagai dan Bapak Munir Siregar, S.H.,M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah ikut serta dalam kegiatan tersebut. Lokasi kunjungan pertama berada di Masjid Al Falak Desa Tarean Kecamatan Silindak.

Selengkapnya: Safari Ramadhan 1440 H Pemkab Serdang Bedagai Tahun 2019
Kamis, 9 Mei 2019, jam 16.00 WIB. Acara Sosialisasi e-Court (Layanan Adminisrtasi Perkara Secara Elektronik) dalam kesempatan kali ini diperuntukkan bagi Advokat. Sosialilasi e-Court tersebut dihadiri oleh sejumlah Advokat, perwakilan dari PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk, KCP Sei Rampah yang dalam hal ini sebagai mitra kerjasama terkait dengan e-Court, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Bapak. Munir, S.H.,M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Bapak Rio Barten T.H. S.H., M.H. serta para Pegawai Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Sei Rampah.


Selengkapnya: Sosialisasi e-Court Para Advokat se-Wilayah Pengadilan Sei Rampah
Pada hari Senin tanggal 6 Mei 2019 tepatnya 1 Ramadhan 1440 H, di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sei Rampah untuk pertama kalinya sejak diresmikannya Pengadilan Agama Sei Rampah Kelas II telah dilakukan proses Mediasi oleh seorang Mediator yaitu Ibu NUSRA ARINI, S.H.I., M.H. yang juga sebagai Hakim Anggota di Pengadilan Agama Sei Rampah telah berhasil. Perkara Cerai Talak dengan Nomor : 260/Pdt.G/2019/PA.Srh dalam proses mediasi tersebut Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan Pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian apalagi jika kedua belah pihak sudah memiliki anak.


Selengkapnya: Untuk Pertama Kalinya Mediasi Berhasil di Pengadilan Agama Sei Rampah






